Sunnah Sunnah Rasulullah
SalatWitir (Arab: صلاة الوتر Sholatul witr) adalah salat sunah yang dikerjakan pada
waktu malam hari setelah waktu isya dan sebelum waktu salat subuh, dengan
rakaat ganjil. Salat ini dilakukan setelah salat lainnya, sepertti tarawih dan tahajjud), hal ini didasarkan pada sebuah hadits. Salat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu
malam untuk "mengganjili" salat-salat yang genap, karena itu,
dianjurkan untuk menjadikannya akhir salat malam.
Salat sunah witir adalah sunah
muakad. Dasarnya adalah hadis
·
Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu
bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga
rakaat hendaknya ia melakukannya, dan barangsiapa yang berwitir satu rakaat,
hendaknya ia melakukannya”
·
Dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata:
“Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam salat witir: Sabbihis marobbikal a’la
(di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal
kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan dia tidak salam
kecuali di raka'at yang akhir.” (Hadits riwayat Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu
Majah)
Penjelasan: Perkataan Ubay Bin
Ka’ab, “dan dia tidak salam kecuali di raka'at yang akhir”, jelas ini
menunjukkan bahwa tiga raka'at salat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu
kali salam.
·
Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan
tentang salatnya Rasul di bulan Ramadhan,
“Rasul tidak pernah salat malam
lebih dari 11 raka'at, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, yaitu
dia salat 4 raka'at, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama salatnya,
kemudian dia salat 4 raka'at lagi, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan
lama salatnya, kemudian dia salat witir 3 raka'at.” (Hadits riwayat Bukhori
2/47, Muslim 2/166)
Demikian juga dengan hadits Ali
Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata: “Witir tidaklah wajib sebagaimana salat
fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW”
Di antara yang menunjukkan bahwa
witir termasuk sunah yang ditekankan (bukan wajib) adalah riwayat shahih dari
Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan:” Ada seorang lelaki dari
kalangan penduduk Nejed yang datang menemui Rasulullah SAW dengan
rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak mengerti apa
yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang Islam. Ia berkata
“ Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku salat apa yang diwajibkan kepadaku?”
Dia menjawab: “Salat yang lima waktu, kecuali engkau mau melakukan sunah
tambahan”. Lelaki itu bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku puasa apa yang
diwajibkan kepadaku?” Dia menjawab; “Puasa di bulan Ramadan, kecuali bila
engkau ingin menambahkan”. Lelaki itu bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku
zakat apa yang diwajibkan kepadaku?” Dia menjawab: (menyebutkan beberapa bentuk
zakat). Lelaki itu bertanya lagi: ‘Apakah ada kewajiban lain untuk diriku?” Dia
menjawab lagi: “Tidak, kecuali bila engkau mau menambahkan’. Rasulullah SAW memberitahukan
kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki itu berbalik pergi, sambil
berujar: “Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku tidak akan melakukan tambahan
apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun.
Maka Rasulullah SAW bersabda:
“Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia akan masuk surga bila ia
jujur”
Juga berdasarkan hadis Ibnu Abbas
Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah mengutus Muadz ke Yaman. Dalam
perintahnya: “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka
salat lima waktu sehari semalam. Kedua hadits ini menunjukkan bahwa witir
bukanlah wajib. Itulah madzhab mayoritas ulama. Salat witir adalah sunnah yang
ditekankan sekali. Oleh sebab itu Rasulullah SAW tidak
pernah meninggalkan salat sunnah witir dengan sunnah Shubuh ketika bermukim
atau ketika bepergian.
Salat
witir dapat dilaksanakan satu, tiga, lima rakaat atau jumlah lain yang ganjil
langsung dengan sekali salam. tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa salat witir
dilaksanakan dengan satu kali salam tiap dua rakaat dan terakhir satu kali
salam satu rakaat. sebagai contoh apabila salat witir satu rakaat saja maka
satu rakaat satu kali salam. apabila salat witir tiga rakaat maka dilaksanakan
dua rakaat satu kali salam di tambah satu rakaat satu kali salam. apabila salat
witir lima rakaat maka dilaksanakan empat rakaat dua kali salam ditambah satu
rakaat satu kali salam.apabila salat witir tujuh rakaat maka dilaksanan enam
rakaat tiga kali salam ditambah satu rakaat satu kali salam.
Baca juga keutamaansholat witir dan anjuran sholat witir sebelum tidur.
Post A Comment:
0 comments: