Keutamaan Sholat witir.
Sesungguhnya shalat Witir memiliki
keutamaan yang besar dan memiliki urgensi yang cukup besar. Dalil yang paling
kuat untuk hal itu adalah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
pernah meninggalkannya, baik ketika sedang berada di rumah ataupun dalam
bepergian. Inilah dalil yang cukup jelas mengenai betapa pentingnya shalatWitir tersebut.
Di antara dalil yang menunjukkan hal
itu adalah:
Dari Abu Bashrah al-Ghifari
Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ.
‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa
Ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat
Witirlah kalian antara waktu shalat ‘Isya’ hingga shalat Shubuh.'” [HR.
Ahmad].[1]
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash
Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، فَحَافِظُوْا عَلَيْهَا، وَهِيَ اَلْوِتْرُ.
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa
Ta’alatelah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat
Witir.”[2]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
juga bersabda:
اِجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا.
“Jadikanlah akhir shalat kalian di
malam hari dengan shalat Witir.”[3]
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
berkata, “Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga
perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari
setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir.”[4]
Dari ‘Ali bin Abi Thalib
Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ.
“Sesungguhnya Allah itu ganjil dan
menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai
para ahli al-Qur-an.”[5]
Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma
berkata, “Barangsiapa shalat sunnah di malam hari maka hendaklah ia men-jadikan
akhir shalatnya adalah shalat Witir, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan hal itu.”[6]
Dari Abu Ayyub al-Anshari
Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
اَلْوِتْرُ حَقٌّ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِخَمْسٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِثَلاَثٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ.
“Shalat Witir adalah haq (benar
adanya), maka barangsiapa yang mau, maka berwitirlah lima raka’at, barangsiapa
yang mau, berwitirlah tiga raka’at dan barangsiapa yang mau, berwitirlah satu
raka’at.”[7]
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma ia
menuturkan, “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di malam
hari (shalat Tahajjud) sedang ia berbaring di hadapannya. Bila tinggal tersisa
shalat Witir yang belum dilaku-kan, beliau pun membangunkannya, dan ‘Aisyah pun
lalu shalat Witir.”[8]
Saya katakan, “Hadits-hadits di atas
menunjukkan keutamaan shalat Witir dan disunnahkan senantiasa menjaganya.”
Post A Comment:
0 comments: